JAKARTA, KOMPAS.TV Pemerintah dan DPR RI saat ini tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan fokus pada penempatan prajurit TNI aktif dalam jabatan sipil. <br /> <br />Namun, rencana revisi ini mendapatkan kritik dari berbagai pihak. Selain itu, soal usia untuk seorang Jenderal itu pun menjadi sorotan. <br /> <br />Anggota DPR, Abraham Sridjaja menyebut bahwa batasan usia itu setiap tingkatan itu ada batasnya masing-masing. <br /> <br />Selain itu dirinya menambahkan bahwa yang beredar di masyarakat adalah sebuah kesalahpahaman. <br /> <br />Baca Juga DPR Blak-Blakan soal Revisi RUU TNI hingga Jabatan Sipil | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/580001/dpr-blak-blakan-soal-revisi-ruu-tni-hingga-jabatan-sipil-satu-meja <br /> <br />Produser: Leiza Sixmansyah <br /> <br />Video Editor: Noval <br /> <br />#tni #dpr #sipil #satumejatheforum <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/580004/saling-sanggah-dpr-vs-usman-hamid-terkait-jabatan-sipil-tni-satu-meja